standar kontrak perjanjian

Senin, 23 Mei 2011

standar kontrak adalah perjanjian yang isinya telah ditetapkan terlebih dahulu secara tertulis berupa formulir-formulir yang digandakan dalam jumlah tidak terbatas, untuk ditawarkan kepada para konsumen tanpa memperhatikan perbedaan kondisi para konsumen (Johannes Gunawan)

Referensi:
hukbis.files.wordpress.com/2009/04/kontrak-standar.ppt

0 komentar:

Posting Komentar

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes